Perlukah calon pasutri membuat perjanjian pisah harta (atau apa yang sering disebut dengan perjanjian pra nikah)?
Apakah perjanjian itu dapat dilakukan setelah menikah?
Bagaimana hukum pisah harta pasutri di Indonesia?
Apa saja yang Anda perlu ketahui tentang perjanjian pisah harta dapat Anda temukan di sini:
FREE Live Talk Show
Sayangnya acara ini sudah berakhir namun bapak/ibu dapat menyaksikan recordingnya secara GRATIS. Hubungi admin kami untuk mendapatkan tautannya.
FREE Live Talk Show
Q&A Hukum Perjanjian Pisah Harta Pasutri
Narasumber: Marchel Tarsingot, S.H.
Konsultan Hukum dan Advokat
Moderator: Deny Hen
Marriage coach & counselor
Tanggal/Waktu: Sabtu, 14 Mei 2022 / 16.00 – 17.00 WIB
Tempat: Zoom (link akan diberikan setelah registrasi)
Acara ini dapat diikuti tanpa biaya (GRATIS)